Program Sekolah Gratis ternyata masih sebatas teori. Sebab sesuai petunjuk teknis, semua lembaga yang menerima bantuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler akan menerima BOS Daerah (BOSDA). Tapi kenyataannya, sampai pertengahan semester masih belum ada kepastian.
Padahal, semua lembaga di bawah naungan Depag dan disdik sangat mengharap bantuan tersebut. Apalagi sudah tersiar kabar bahwa ada bantuan dari provinsi dan daerah yang disebut BOSDA. Itu, untuk mendukung terlaksananya pendidikan gratis dimaksud.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Heri Purnomo yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Kebijakan dan Pembiayaan Sumadi, pendataan lembaga dan siswa yang berhak menerima BOSDA memang sudah selesai. "Tetapi untuk pencairan dana tersebut masih belum bisa dipastikan," katanya.
Sumadi melanjutkan, pencairan BOSDA tersebut masih menunggu rapat koordinasi pihak terkait. Sebab yang menjadi pembina adalah bupati dan wakil bupati Sampang. "Sementara penanggung jawabnya adalah Sekkab, asisten ekonomi, kepala bappeda, dan kepala dinas dan Depag," ungkapnya.
Diakui, Kadisdik Heri Purnomo sendiri sebenarnya sudah berencana menghadap Sekkab Hermanto Subaidi untuk membahas hal itu. Sebab BOSDA memang berbeda dengan BOS reguler. Diterangkan, BOSDA memang tidak ditangani oleh satu instansi saja. Sehingga harus melalui pembahasan bersama. "Itu agar tidak terjadi kesalah pahaman antara instansi terkait," ujarnya.
Dalam lanjutan penjelasannya, Sumadi menerangkan bahwa BOSDA tersebut tidak cair dikarenakan beberapa sebab. Pertama, akunya, karena yang menangani hal tersebut bukan satu instansi dan harus dipertemukan terlebih dahulu. "Kedua, karena jatah yang dari provinsi sebesar 60 persen atau sekitar Rp 7 miliyar, dana yang diterima kas daerah (kasda) baru Rp 3 miliar," terangnya.
Sedang dana yang dari kabupaten yang diperkirakan 40 persen, baru disetujui dalam pembahasan PAK. Itu pun sampai sekarang masih dalam proses penyelesaian. Jika diuangkan, akunya, sekitar Rp 5 miliar dari BOSDA yang dari pemkab.
Disinggung apa ada petunjuk teknis untuk pelaksanaan BOSDA, ia langsung menujukkan buku panduan BOSDA tersebut pada koran ini. "Kami sudah punya petunjuknya yang seperti ini. Akan tetapi masih belum di fotokopi dan juga belum disebarluaskan. Sebab masih menunggu hasil keputusan dengan pihak terkait yang masih dalam rencana," ungkapnya.
BOSDA yang belum cair ini terhitung bulan Juli sampai Desember. Setelah pengesahan, nantinya akan segera dicairkan. Walaupun BOSDA pemkab masih dalam proses. "Mungkin yang Rp 3 M itu dicairkan dulu, dan sisanya yang masih belum turun dari daerah dan provinsi nantinya bisa disusulkan," katanya.
Perlu diketahui, BOSDA ini digulirkan untuk menopang Program Pendidikan Gratis. Khususnya pendidikan gratis oprasional non-personal. Nominalnya disesuaikan dengan klaster atau tingkatan standar kurikulum lembaga atau sekolahnya.
Jika sekolah RSBI nominal fee-cost dipastikan lebih tinggi. Sehingga tidak semuanya gratis. Sebab kebutuhan lainnya masih tanggung jawab wali murid. Semua lembaga dan siswa yang mendapatkan BOS reguler dipastikan juga akan mendapat BOSDA.
Sumber : www.jawapos.com
Kamis, 10 September 2009
BOSDA Belum Cair
Baca yang lainnya lagi !
Berita
- HAI (Hari Aksara Internasional) 2011
- Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNSD Sampang 2010
- Bintek Manajemen Kepala Sekolah dan Bendahara
- Formulir Pendataan Tenaga Honorer Kategori II
- Pengambilan Foto Untuk KPE
- Sampang Luncurkan KPE, Pertama di Jatim
- Kalender Pendidikan 2010/2011 Sampang
- Penentuan Kelulusan Tahun Pelajaran 2009/2010
- Fenomena NISN
- Jadwal Ulangan Akhir Semester 2 Kelas VI
- Peraturan tentang Distribusi Guru Segera Terbit
- Juklak Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
- Tambahan penghasil bagi Guru PNS yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi
- PKBM Tuntaskan Buta Aksara
- Batik Tanjung Bumi di Tengah Gempuran Batik Cap dan Printing
- Isu Ijazah Palsu Mewarnai Pelantikan Dewan Sampang
- Awal Ramadhan 1430 H
- Tiga Nama Calon Mendiknas Dikeluarkan
- Pramuka, Karakter, dan Kepemimpinan Bangsa
- Pendidikan Gratis di Jatim
0 komentar:
Posting Komentar