Pengumuman :

Sabtu, 12 Maret 2011

POS UN SD/MI 2011

Kementerian Pendidikan Nasional telah membuat Prosedur Operasi Standar UN SD/MI 2011 (POS UASBN SD/MI 2011). Paket Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional Berstandar Nasional (UASBN) untuk sekolah dasar (SD) 75 persen di antaranya akan ditetapkan oleh penyelenggara UN tingkat provinsi. Sedangkan sisanya, yaitu 25 persen ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).


‘’Sebanyak 75 persen soal UASBN ditetapkan provinsi mengacu pada kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2010/2011 yang ditetapkan BNSP’’, ungkap Mohammad Nuh saat menyampaikan materi pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Senin (17/1). Selain itu ia menyampaikan kalau penyelenggara UASBN tingkat provinsi untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah harus melaporkan hasil ujian ke Kementerian paling lambat dua bulan setelah pengumuman.

Dokumen Unduhan :
Prosedur Operasi Standar UN SD/MI 2011

0 komentar:

Posting Komentar

Berbagi

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More